Pesan Wabup Dalam Penandatanganan Kinerja Perubahan Tahun 2020
DEMAK – Tujuan dari penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur. Untuk itu pemerintah kabupaten Demak melaksanakan kegiatan penandatangan kinerja perubahan tahun 2020, di gedung Gradhika Bina Praja, Senin (19/10/20) malam.
Diikuti oleh kepala OPD, kepala Bagian, para camat, dan direktur
RSUD. Hadir pada kesempatan tersebut sekda Singgih Setyono, para asisten
sekda, kepala inspektorat. Acara penandatangan dipimpin wakil bupati
Joko Sutanto. Dalam sambutan pengarahanya didepan pimpinan OPD wabup
berpesan agar
Segera melakukan rapat untuk mempersiapkan diri melaksanakan APBD perubahan.
”
Semua harus kerja ekstra mengingat waktu yang ada Kurang dari 2 bulan,
Jangan sampai terjadi penumpukan kegiatan pada pimpinan namun segera di
delegasikan hingga pembagian pekerjaan sampai pada staf” pesan Wabup.
Ditambahkan wabup, dalam melaksanakan pekerjaan lakukan Koordinasi dengan inspektorat, kabag administrasi pembangunan, bagian BPJB dengan koordinasi secara tertulis.
Kadinas Kominfo Endah Cahyarini di sela sela acara tersebut mengatakan bahwa perjanjian Kinerja ini dilakukan karena terjadi kondisi Perubahan dalam strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran .
” Ini meliputi perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran sehingga perlu dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja perubahan TA 2020 ” Ujar Endah.