Highlight

PENERIMAAN MATERI PESERTA DIKLAT MANAJEMEN ASET

 Demak, 15 Desember 2020 hari Selasa pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Citra BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Penerimaan Materi Diklat Manajemen Aset Daerah Oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Bapak Drs. WAHYU AJI, MM. Materi yang disampaikan Berjudul Kebiajakan Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten demak.

Dasar hukum Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Pengadaan Barang dan Jasa Meliputi :

A. BARANG

B. PEKERJAAN KONSTRUKSI

C. JASA KONSULTANSI DAN

D. JASA LAINNYA

Prinsip Pengadaan

1. Efisien

2. Efektif

3. Transparan

4. Terbuka

5. Bersaing

6. Adil

7. Akuntabel

Pelaku Pengadaan Barang / jasa terdiri dari :

a. PA

b. KPA

c. PPK

d. Penjabat Pengadaan

e. Pokja Pemilihan

f. Agen Pengadaan

g. Pj PHP/PPHP

h. Penyelenggara Swakelola

i. Penyedia