Demak, 15 Desember 2020 hari Selasa pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Citra BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Penerimaan Materi Diklat Manajemen Aset Daerah Oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Bapak Drs. WAHYU AJI, MM. Materi yang disampaikan Berjudul Kebiajakan Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten demak.
Dasar hukum Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Pengadaan Barang dan Jasa Meliputi :
A. BARANG
B. PEKERJAAN KONSTRUKSI
C. JASA KONSULTANSI DAN
D. JASA LAINNYA
Prinsip Pengadaan
1. Efisien
2. Efektif
3. Transparan
4. Terbuka
5. Bersaing
6. Adil
7. Akuntabel
Pelaku Pengadaan Barang / jasa terdiri dari :
a. PA
b. KPA
c. PPK
d. Penjabat Pengadaan
e. Pokja Pemilihan
f. Agen Pengadaan
g. Pj PHP/PPHP
h. Penyelenggara Swakelola
i. Penyedia
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
Jl. Raya Buyaran - Demak No. 65A Karangtengah Demak
(0291) 681643, 690155, 6904466 Fax. (0291) 681643, 690155