Pengusulan Kebutuhan Formasi ASN Tahun 2021
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 Tanggal 1 Desember 2020 Tentang Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN Tahun 2021,
Bersama ini kami minta kepada setiap OPD mengirimkan Formasi PNS di Unit Kerjanya masing-masing, paling lambat tanggal 14 Desember 2020.
Data tersebut dikirimkan salam bentuk Hardcopy dan Softcopy ke BKPP Kab Demak.
Untuk informasi lebih lanjy bisa menghubungi Helpdesk Sakti di nomor Whatsapp : 08985572103.
Pengumuman resmi dan format file excel usulan formasi dapat didownload disini