Penetapan NIP CPNS Formasi TA 2019 Sudah Mencapai 99,96%
Humas BKN, Hingga akhir Februari 2021, Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mencapai 99,96%. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Paryono, Selasa (02/3/2021) kepada Humas BKN mengatakan bahwa secara teknis penetapan NIP CPNS Formasi TA 2019 sudah diselesaikan oleh tim Pengadaan Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN.
“Penetapan NIP hingga akhir Februari 2021 tentunya tidak dapat dilaksanakan 100%, karena pada prosesnya terdapat sejumlah usulan yang terdata Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya. Paryono melanjutkan, contoh kasus pendidikan pelamar yang tidak sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang ditetapkan oleh KemenPAN RB, maka usulan akan terdata TMS. “Karena ada syarat yang tidak terpenuhi, maka usulan Pertek CPNS yang bersangkutan tidak dapat diproses,” tambahnya.
Berdasarkan data BKN per 02 Maret 2021 pukul 15:21 WIB, BKN telah tetapkan 137.860 NIP CPNS Formasi TA 2019 atau 99,96% dari 137.913 usul masuk ke BKN. Pertek NIP CPNS ini, merupakan dasar pembuatan SK CPNS yang dilakukan oleh masing-masing instansi.