Highlight

PENYAMPAIAN MATERI DIKLAT PPPK GELOMBANG 3 ANGKATAN 5 DAN 6

 Demak, 11 November 2021 hari Kamis Pukul 10.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penyampaian Materi Diklat PPPK Angkatan 3 Gelombang 5 dan 6. Pemateri adalah Bapak Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd dengan judul "Belajar dari pensil dan ASN Profesional". 

Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah elemen utama sumber daya yang berperan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pegawai ASN adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang serta disetujui untuk menduduki jabatan pegawai negeri sipil dan diupah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agar menjadi seorang yang profesional dalam memberikan pelayanan, aparatur negara harus mencari seorang yang dapat berperan sebagai ASN yang memiliki kemampuan dan keandalan dalam bidang dan tugas setiap bagiannya masing-masing. Profesionalisme pegawai ASN selalu berkaitan dengan pelayan publik. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat profesional pegawai ASN dalam pelayanan publik, antara lain budaya organisasi publik, tujuan organisasi, struktur organisasi, tata kerja di birokrasi, dan sistem insentif yang dihasilkan dan diwujudkan dalam proses birokras.

Faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme pegawai ASN di bidang pelayanan publik antara lain:

Pertama, budaya organisasi. Budaya organisasi yang terbentuk dalam birokrasi biasanya bersifat formalistis, yaitu pegawai ASN seringkali sesuai aturan formal yang telah ditentukan, kebiasaan tersebut diturunkan secara turun temurun oleh pegawai ASN sebelumnya, dan selalu bekerja sesuai dengan pedoman prosedur yang berlaku. Tanpa keberanian untuk mendobrak kebiasaan tersebut, seringkali pegawai ASN kekurangan kreativitas, daya tanggap dan inovasi yang pada akhirnya berujung pada menghambat profesionalisme pegawai ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, struktur organisasi. batasan antara atasan dan atasan seringkali menjadi kendala dalam membentuk profesionalisme pegawai ASN, karena komunikasi internal dalam organisasi publik tersebut biasanya relatif tidak konsisten. Namun, hal ini tentu tidak berlaku untuk semua instansi pemerintah.

Ketiga, sistem retribusi. Dalam konteks ini, sebuah sistem insentif yang ada. Sistem insentif pegawai ASN berupa reward and punishment dinilai belum diterapkan secara optimal. Hal ini pada gilirannya akan melemahkan fokus organisasi dalam melaksanakan pelayanan publik secara profesional.

Peningkatan budaya kerja organisasi publik merupakan salah satu faktor pendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai ASN. Pelayanan publik harus menciptakan suasana kerja yang sehat dan energik. Hal ini perlu didorong agar budaya organisasi yang terbentuk menjadi budaya kerja yang positif dan terjalin komunikasi yang baik dan dapat meningkatkan disiplin karyawan, aturan organisasi, dan pemberian penghargaan dan hukuman sebagai bentuk motivasi kerja.

(BKPP korpri)