Highlight

FASILITASI UJIAN DINAS DAN UKPPI TAHUN 2022

 Demak, 05 Januari 2022 hari rabu Pukul 09.00 WIB Bertempat di BKPP Kabupaten Demak Bidang Kepangkatan, Pembinaan dan Pemberhentian dikeluarkan Surat nomor 864/12 tanggal 05 Januari 2022 Perihal Fasilitasi ujian dinas dan UKPPI Tahun 2022. Bahwa dalam rangka kenaikan pangkat PNS yang pindah Golongan II/d ke III/a dan III/d ke IV/a dipersyaratkan telah mengikuti dan lulus Ujian Dinas yang ditentukan, Sedangkan PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya sesuai ketentuan yang berlaku dipersyaratkan antara lain diangkat dalam jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI).

Fasilitasi Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2022 dengan Sistem Tes menggunakan Media Komputer (TMMK) dengan menerapkan protokol kesehatan pada bulan maret s.d Mei 2022. 


 

Biodata UKPPI dapat didownload disini......

Biodata Ujian Dinas dapat didownload disini....