Highlight

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA DAN PENYERAHAN SK PPPK FORMASI TAHUN 2023 PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

Demak, 27 Maret 2024 hari Rabu Pukul 08.00 WIB Bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2023 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak Akhmad Sugiharto, ST, MT, Plt. Kepala BPKPAD Kabupaten Demak dan Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si beserta Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak. Laporan Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si, Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 yang tersedia sebanyak 480 Formasi, Berdasarkan rangkaian tahap seleksi jumlah peserta yang lulus seleksi kompetensi sebanyak 439 orang. Pada tahap pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK terdapat 3 peserta yang mengundurkan diri atau tidak melanjutkan daftar ulang sehingga peserta yang mengikuti pemberkasan dan mendapatkan Nomor Induk PPPK sebanyak 436 peserta. Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini diikuti oleh 436 peserta yang terdiri dari 3 (tiga) jenis formasi dengan rincian sbb:

a. PPPK Tenaga Guru          : 171 orang

b. PPPK Tenaga Kesehatan : 108 orang 

c. PPPK Tenaga Teknis       : 157 orang

                    Total                : 436 orang

Adapun masa perjanjian kerja peserta terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dengan rincian masa perjanjian kerja peserta sebagai berikut :

a. Masa 2 Tahun 7 bulan     : 1 orang

b. Masa 3 Tahun 4 bulan     : 1 orang

c. Masa 5 Tahun 0 bulan     : 434 orang

                  Total                  : 436 orang

Ibu Bupati Kabupaten Demak dr.EISTIANAH, SE mengucapkan selamat kepada para tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru yang telah diterima dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Keberhasilan saudara dalam melalui seleksi PPPK, merupakan buah dari kerja keras dan juga doa dari sanak keluarga. Maka, Sebagai wujud syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, bekerjalan dengan hati yang tulus, ikhlas dan diniatkan untuk ibadah. Mulai saat ini, saudara telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka, patuhilah segala Peraturan dan ketentuan yang ada. Amanah yang telah diberikan harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggungjawab. Teguhkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Saudara-saudara semua adalah orang-orang terpilih. Maka dari itu, ibu bupati berpesan tunjukkan dan berikan kinerja terbaik. Bekerjalah dengan Disiplin, Jujur, Penuh Tanggungjawab, komitmen dan berintegritas tinggi. Jika lima point tersebut dilakukan, ditambah dengan attitude yang baik, saya yakin saudara-saudara semua akan menjadi aparatur profesional dan berkualitas. Teruslah belajar dan mengembangkan potensi karena tugas dan tanggung jawab yang diemban semakin berat. Ibu Bupati dr.ESITIANAG, SE Berharap saudara-saudara dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan rekan kerja. Tumbuhkan kedisiplinan, loyalitas dan dedikasi yang tinggi. Sebagai ASN yang bertugas melayani kepentingan publik, maka saya minta saudara-saudara semua dapat menguasai nilai-nilai dasar ASN "BERAKHLAK" yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. 

Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan. Pelajari hal-hal baru sebagai bentuk aktualisasi diri. Dengan bergabungnya PPPK, saya berharap akan menambah warna baru dalam capaian reformasi birokrasi, karena setiap PPPK Memiliki peran yang berbeda.

(BKPP-korpri)