Highlight

HARI SANTRI NASIONAL

Demak, 22 Oktober 2019 hari selasa pukul 08.00 WIB Bertempat di alun-alun simpang 6 Kabupaten Demak dilaksanakan Upacara Dalam Rangka Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2019. Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H.Joko Widodo. Penetapan hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH.HASYIM ASY'ARI Pada 22 Oktober 1945. Seruan Ini berisikan perintah kepada umat islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.