PENERIMAAN MATERI PRAJABATAN ANGKATAN XI DAN XII
Demak, 2 Oktober 2019 Hari Rabu Pukul 09.00 WIB Bertempat diruang kelas Citra BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan penerimaan Materi peserta Diklat Prajabatan angkatan XI dan XII. Materi diajarkan oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd. materi yang diajarkan berjudul Percepatan Pemberantasan Anti Korupsi.
Peserta Diklat Prajabatan harus memahami Peraturan Dan Perundang-undangan di Pemerintah Kabupaten Demak. Jangan sekali-kali korupsi atau menerima imbalan dalam bentuk apapun. Karena korupsi kalau sdh tertangkap OTT tidak ada ampun lagi.
Harus diproses sesuai Peraturan Yang berlaku. Apabila melanggar peraturan harus siap diberhentikan dari Jabatan sebagai PNS atau ASN.
Peserta Diklat Prajabatan harus memahami Peraturan Dan Perundang-undangan di Pemerintah Kabupaten Demak. Jangan sekali-kali korupsi atau menerima imbalan dalam bentuk apapun. Karena korupsi kalau sdh tertangkap OTT tidak ada ampun lagi.
Harus diproses sesuai Peraturan Yang berlaku. Apabila melanggar peraturan harus siap diberhentikan dari Jabatan sebagai PNS atau ASN.