PEMANTAPAN OPEN DATA MENUJU SATU DATA DEMAK
Demak, 26 Desember 2019 hari Kamis Pukul 08.30 WIB Bertempat di Ruang pertemuan Dinpermades P2 KB Kabupaten Demak. Acara menghadiri Undangan Tindak lanjut dari Pelaksanaan Open Data di Kabupaten Demak yang merupakan Kegiatan Penunjang Program Smart City adalah Pelaksanaan Open Data Menuju Satu Data Demak yang dilaksanakan DINKOMINFO Kabupaten Demak. Acara dibuka Oleh Sekretaris DINKOMINFO Kabupaten Demak Bapak Indrijantoro. Acara Pemantapan Open Data Menuju Satu Data Demak Dihadiri oleh Seluruh OPD kabupaten Demak Dan Kasubbag Program dan Keuangan. Narasumber dari BPS Ibu Mita dan dari DINKOMINFO Kabupaten Demak Bapak Agus Pramono, SH. Prinsip satu data, Data yang dihasilkan produsen Data Harus : Memenuhi Standar Data, Memiliki Metadata, Menggunakan Kode referensi dan atau data induk, Memenuhi Kaidah Interaperabilitas Data.