GURU HONORER MENGADU DI BKPP KABUPATEN DEMAK
Demak, 29 Januari 2020
Dua guru honorer selasa kemarin 28 januari 2020 kemarin mengadu ke BKPP kab, Demak,
Dia menunjukkan surat pemberhentian dari kepala SDN di wilayah kec Gajah, Dia merasa didholimi kepala SDN tersebut karena dia punya surat tugas honorer dari Dindikbud,
Dlm surat pemberhentian tersebut tidak dijelaskan alasanya
Selanjutnya disarankan oleh kepala BKPP utk mengadu ke UPTD Dikbud klo blm selesai bisa mengadu ke Dinas Pendidikan Kabupaten,
Karena BKPP hanya mengurus dan memproses permasalahan PNS di kabupaten Demak,
( Sudono, S, Sos Kasubbid Pembinaan)
Dua guru honorer selasa kemarin 28 januari 2020 kemarin mengadu ke BKPP kab, Demak,
Dia menunjukkan surat pemberhentian dari kepala SDN di wilayah kec Gajah, Dia merasa didholimi kepala SDN tersebut karena dia punya surat tugas honorer dari Dindikbud,
Dlm surat pemberhentian tersebut tidak dijelaskan alasanya
Selanjutnya disarankan oleh kepala BKPP utk mengadu ke UPTD Dikbud klo blm selesai bisa mengadu ke Dinas Pendidikan Kabupaten,
Karena BKPP hanya mengurus dan memproses permasalahan PNS di kabupaten Demak,
( Sudono, S, Sos Kasubbid Pembinaan)