Highlight

HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2020

Demak, 7 Januari 2020 hari selasa pukul 08.00 WIB Bertempat di BKPP Kabupaten Demak. Telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Demak Nomor 850/ 3032 tanggal 31 Desember 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama  Tahun 2020. Hari libur dan cuti bersama sdh ditetapkan oleh Pemerintah bagi para PNS yang ingin liburan bisa menyesuaiakn jadwal libur yang telah ditetapkan jika ingin mengambil cuti jangan lupa sesuaikan dengan aturan PP No 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Bagi PNS.