Highlight

PEREKAMAN SIDIK JARI PNS DI PUSKESMAS

Demak, 22 Januari 2020 hari Rabu pukul 09.00 WIB Bertempat di Puskesmas Kabupaten Demak dilaksanakan acara Perekaman Sidik Jari Online di Puskesmas. Dalam rangka peningkatan Disiplin PNS. PNS wajib untuk kehadirannya memakai Sistem Finger Print atau Sidik Jari Online. Gunanya adalah untuk mengetahui Kehadiran PNS dan Akan dilaporkan kepada pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti dalam Pembayaran TPP atau Tunjangan Kinerja Daerah kabupaten Demak.
BKPP dalam hal ini Bapak Ali Mas'ud, S.Kom membantu teman-teman OPD yang belum menggunakan Sistem Sidik Jari Online untuk segera Melaksanakan absensi Sidik Jari Online. Sistem sidik jari online ini adalah wajib di patuhi di tiap-tiap OPD. Karena Harus sesuai instruksi dari Pimpinan Kabupaten Demak beliau Bapak Bupati Demak Bapak HM.NATSIR.