Highlight

PENYERAHAN SK MUTASI PNS

Demak, 5 Februari 2020 hari Rabu pukul 08.00 WIB. Bertempat di Bidang DMD BKPP Kabupaten Demak.
Dengan diberlakukan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata cara Pelaksanaan Mutasi.
Maka terhitung mulai 1 Oktober 2019 usulan Mutasi sudah menggunakan aplikasi e-mutasi.
Terkait Mutasi antar Kabupaten dalam satu Provinsi, Surat Keputusan  Mutasi diterbitkan oleh Gubernur berdasarkan Pertimbangan Teknis Mutasi Kantor Regional I BKN. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 824.3/01043/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Mutasi Pegawai Negeri  Sipil an. HARDHIKA BASKARA PUTRA, S.STP. Terhitung mulai tgl  1 Februari 2020 dialihkan dari PNS Pemerintah Kabupaten Demak ke Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Selamat menjalankan tugas di tempat baru, semoga dengan  mutasi  dapat meningkatkan kinerja ybs.
Trimakasih atas pengabdiannya di Pemerintah Kabupaten Demak.