BKPP KABUPATEN DEMAK MENGIKUTI RAKORNIS SOSIALISASI PERMENPANRB NO. 1 TAHUN 2020 YANG DISELENGGARAKAN KEMENTERIAN PAN-RB
BKPP Kabupaten Demak mengikuti Rapat Koordinasi Teknis
Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan
dan Analisis Beban Kerja yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Sumber Daya
Manusia Aparatur bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jend. Sudirman Kav 86
Jakarta Pusat.
Kegiatan Rakornis Sosialisasi dimulai dengan diskusi panel
terkait penjelasan implementasi PermenPANRB No. 1/2020, teknis analisis
jabatan, dan teknis penyusunan analisis beban kerja (ABK). Narasumber dalam
acara tersebut adalah Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM
Aparatur Kementerian PANRB Bapak Syamsul Rizal yang menyampaikan materi tentang
penjelasan PermenPANRB No. 1/2020 dan Kepala Bidang Perencanaan dan Kebutuhan
ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ibu Sri Wantarsih yang menjelaskan mengenai
Pertimbangan Teknis Formasi dan Kebutuhan ASN. Dilanjutkan dengan penjelasan
teknis mengenai aplikasi e-formasi 4.1 oleh Sub-koordinator Perencanaan SDM
Aparatur Kementerian PANRB Bapak Angge Lobinda Putama.