Highlight

BKPP KABUPATEN DEMAK MENGIKUTI RAKORNIS SOSIALISASI PERMENPANRB NO. 1 TAHUN 2020 YANG DISELENGGARAKAN KEMENTERIAN PAN-RB


BKPP Kabupaten Demak mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Sumber Daya Manusia Aparatur bertempat di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Jend. Sudirman Kav 86 Jakarta Pusat. 

 
Kegiatan Rakornis Sosialisasi dimulai dengan diskusi panel terkait penjelasan implementasi PermenPANRB No. 1/2020, teknis analisis jabatan, dan teknis penyusunan analisis beban kerja (ABK). Narasumber dalam acara tersebut adalah Koordinator Manajemen Pensiun dan Perlindungan SDM Aparatur Kementerian PANRB Bapak Syamsul Rizal yang menyampaikan materi tentang penjelasan PermenPANRB No. 1/2020 dan Kepala Bidang Perencanaan dan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ibu Sri Wantarsih yang menjelaskan mengenai Pertimbangan Teknis Formasi dan Kebutuhan ASN. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis mengenai aplikasi e-formasi 4.1 oleh Sub-koordinator Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Bapak Angge Lobinda Putama.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umun Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih serta perwakilan bagian kepegawaian dan organisasi dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.