Highlight

Gelar Rapat melalui Vicon, BKN Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Jakarta – Humas BKN, Pemanfaatan teknologi informasi memudahkan kita untuk dapat menjalankan aktivitas secara lebih efektif dan efisien. Berkenaan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Covid-19, seluruh kegiatan pemerintahan seperti rapat yang melibatkan banyak orang di satu tempat mulai diminimalisir. Hal ini dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama para Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan BKN pada rapat jarak jauh bersama 14 Kepala Kantor Regional BKN dan UPT pada Selasa (17/03/2020) di BKN Pusat melalui Video Conference (Vicon). Dalam rapat ini membahas mekanisme protokol pelayanan publik BKN di seluruh Indonesia selama kondisi force major pandemi Covid-19 berlangsung.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana didampingi para Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya melakukan video teleconfrence dengan seluruh kepala kantor regional BKN. Foto:Nsp
Terkait global disaster yang sedang kita alami, BKN sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) BKN Nomor 2/SE/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) Bagi Pegawai di Lingkungan BKN yang resmi diedarkan hari Minggu kemarin. Koordinasi BKN Pusat dengan seluruh Kantor Regional dan UPT BKN terkait mekanisme pegawai bekerja di Kantor dan pegawai bekerja di rumah yang sudah dijalankan per hari ini menjadi perhatian utama, dimana proses pelayanan publik BKN harus tetap berjalan optimal. “Pelayanan publik BKN dalam situasi ini harus dijalankan dengan tidak mengurangi proses dan kualitas pelayanan, tapi juga tetap memenuhi protokol kesehatan dan keamanan pegawai,” ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Video Conference. Bima juga menegaskan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan BKN ini dijalankan secara serius, termasuk juga himbauan sosial distance dan protokol kesehatan kepada seluruh pegawai BKN.


Selanjutnya terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 yang akan memasuki tahap pengumuman hasil Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) juga menjadi pembahasan dalam rapat. Selain itu, berkaitan dengan Kenaikan Pangkat (KP) periode April 2020, Deputi Mutasi Kepegawaian mengingatkan kepada seluruh Kantor Regional BKN untuk melakukan inventarisir di seluruh wilayah kerja terkait, agar dapat melakukan usul KP sampai dengan akhir maret 2020.
Koordinasi melalui Vicon mampu menjadi solusi terbaik saat ini, dimana pelayanan publik yang prima harus tetap dijalankan di situasi seperti ini. “Saya berharap rapat-rapat melalui Vicon ini dapat menjadi budaya. Selain itu rapat ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, bahkan tidak perlu ke Kantor,” tutup Bima dalam rapat.  
Sumber bkn.go.id