Rapim Tindak Lanjut SE Menteri PANRB No. 19/2020 di Lingkungan Kementerian PANRB
Sekretaris
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Dwi Wahyu Atmaji memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan
Kementerian PANRB, Selasa (17/03). Rapat ini membahas terkait teknis
pelaksanaan ASN bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home)
di lingkungan Kementerian PANRB. Hal ini merupakan tindak lanjut
terhadap Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian
Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran
Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Turut
hadir dalam rapat tersebut, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Jufri Rahman, Deputi bidang
Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, Plt. Deputi bidang Sumber
Daya Manusia Aparatur Teguh Widjinarko, Deputi bidang Pelayanan Publik
Diah Natalisa, Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira, Kepala Biro
Hukum, Komunikasi, dan Infomasi Publik Andi Rahadian, Kepala Biro
Sumber Daya Manusia dan Umum Sri Rejeki Nawangsasih serta pejabat
pimpinan tinggi madya dan pratama di Kementerian PANRB.
Sumber Menpan.go.id
Sumber Menpan.go.id