Highlight

Masyarakat dan Anak Sekolah Tak Patuhi Aturan Pencegahan Covid-19



Demak – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak telah mendapati masyarakat dan anak sekolah yang masih bermain dan keluar rumah tepatnya di Taman Mahesa Jenar pada hari senin (23/3) untuk disuruh pulang ke rumah masing-masing. Padahal diliburkannya anak sekolah dan pekerja yaitu agar belajar dan bekerja di rumah bertujuan untuk pencegahan menularnya virus corona (Covid-19.)
Pemerintah Kabupaten Demak telah melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan edukasi serta membentuk Gugus Tugas yang sesuai kebutuhan yaitu masyarakat diharap tetap tenang, tidak harus takut, cemas, dan panik secara berlebihan. Tidak bepergian, menghindari kerumunan, ibadah dirumah, selalu jaga diri dan perilaku hidup sehat. agar penyakit tidak bertambah korban, cepat ditangani, dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19).
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (covid-19) dapat mengambil sikap tegas memberikan sanksi kepada siapapun di wilayah hukum Republik Indonesia yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan pemerintah, baik tingkat pusat maupun pemerintah daerah.(slp/kominfo)