Highlight

PELAKSANAAN PENGUJIAN KESEHATAN BAGI CPNS FORMASI TAHUN 2018


Demak, 5 Maret 2020 Hari Kamis Pukul 08.00 WIB Bertempat di RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.



Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen  Pegawai Negeri Sipil pada pasal 36  ayat 1 menyebutkan bahwa CPNS dapat diangkat menjadi PNS harus memeuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelathihan dalam masa prajabatan serta sehat jasmani dan rohani.
Badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan kabupaten Demak menjembatani dengan menguhubungi RSUD Sunan Kalijaga guna mengetahui kesanggupan melayani 423 CPNS Formasi Tahun 2018.
RSUD Sunan Kalijaga menyedikan pelayanan khusus untuk pelaksanaan pengujian kesehatan bagi CPNS Formasi Tahun 2018. Peserta sebayak 423 akan dilayani selama 4 hari yaitu tanggal 2,3,5,dan 6 Maret 2020.
Badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan kabupaten Demak mengelurakan jadwal pembagian pengujian kesehatan kepada 423 CPNS Formasi Tahun 2018.
Sehat Terus ya..