PELAKSANAAN PENGUJIAN KESEHATAN BAGI CPNS FORMASI TAHUN 2018
Demak, 5 Maret 2020 Hari Kamis Pukul 08.00 WIB Bertempat di RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak.
Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen
Pegawai Negeri Sipil pada pasal 36
ayat 1 menyebutkan bahwa CPNS dapat diangkat menjadi PNS harus memeuhi
persyaratan lulus pendidikan dan pelathihan dalam masa prajabatan serta sehat
jasmani dan rohani.
Badan kepegawaian,
pendidikan dan pelatihan kabupaten Demak menjembatani dengan menguhubungi RSUD
Sunan Kalijaga guna mengetahui kesanggupan melayani 423 CPNS Formasi Tahun
2018.
RSUD Sunan Kalijaga
menyedikan pelayanan khusus untuk pelaksanaan pengujian kesehatan bagi CPNS
Formasi Tahun 2018. Peserta sebayak 423 akan dilayani selama 4 hari yaitu
tanggal 2,3,5,dan 6 Maret 2020.
Badan kepegawaian,
pendidikan dan pelatihan kabupaten Demak mengelurakan jadwal pembagian
pengujian kesehatan kepada 423 CPNS Formasi Tahun 2018.
Sehat Terus ya..