PEMBERKASAN CPNS FORMASI TAHUN 2018 KE PNS MENGGUNAKAN ARSIP DIGITAL
Demak, 5 Maret 2020 Hari Kamis Pukul 09.00 WIB Bertempat di BKPP Kabupaten Demak
Pemberkasan CPNS Formasi Tahun 2018 yang akan diangkat menjadi PNS akan
dilakukan secara online. Pemberkasan gunakan konsep lesspaper melalui SAKTi,
jadi peseta wajib mengecek dokumen yang telah diupload di menu ARDILA (Arsip
Digital ASN) menggunakan akun masing-masing.
Berkas yang diupload di
ARDILA adalah sebagai berikut :
1. SK
CPNS Asli (sudah pernah diupload sebelumnya)
2. SPMT
Asli (sudah pernah diupload sebelumnya)
3. SKP
2019 & 2020, Penilaian SKP 2019 & 2020, dan Penilaian Prestasi Kerja
2019 terhitung dari SPMT CPNS, jabatan diisi CPNS dan periode penilaian SKP 2020
tanggal 2 Januari-28 Februari 2020 (untuk TMT CPNS 1 maret) sedangkan CPNS TMT
1 Mei periode penilaian SKP 2020 tanggal 2 Januari-30 April 2020)
4. Ijazah
Asli dan Transkrip Asli (sudah pernah diupload sebelumnya)
5. STTPL
(akan diupload oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak)
Kelengkapan berkas di
ARDILA tersebut (point 1-4) harus
sudah diunggah maksimal tanggal 13 Maret 2020.
Untuk para CPNS yang
sedang berjuang diangkat ke PNS Semangat terus ya…