Highlight

PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS CORONA MELALUI KUNJUNGAN RUMAH TKI


Demak – Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian. COVID 19 adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, tetapi efeknya akan lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang sedang sakit, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah.
Infeksi virus Corona atau COVID-19 bisa menyebabkan penderitanya mengalami gejala flu, seperti demam, pilek, batuk, sakit tenggorokan, dan sakit kepala; atau gejala penyakit infeksi pernapasan berat, seperti demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, dan nyeri dada. Namun, secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu: Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius), Batuk berdahak / batuk kering  dan sesak napas. Menurut penelitian, gejala COVID-19 muncul dalam waktu 2 hari sampai 20 hari setelah terpapar virus Corona.
Segera ke dokter bila Anda mengalami gejala infeksi virus Corona (COVID-19) seperti yang disebutkan di atas, terutama jika gejala muncul 20 hari setelah kembali dari daerah yang memiliki kasus COVID-19 atau berinteraksi dengan penderita infeksi virus Corona. Orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona harus segera dibawa ke IGD rumah sakit terdekat agar mendapat penanganan yang tepat.
Dengan memperhatikan hal tersebut, bidan Desa wilalung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak, Bimoarti, STr.Keb tergerak hatinya untuk mengunjungi rumah Tenaga Kerja Indonesia yang baru pulang dari Negara yang memiliki kasus COVID 19 dengan terlebih dulu melaporkan kepada Kepala Puskesmas Gajah II, Nanik Eko Setyoningsih guna memberikan penyuluhan kepada keluarga TKI dan TKI itu sendiri untuk saling menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
Di Desa Wilalung Kecamatan Gajah Kabupaten Demak dan sekitarnya memang banyak TKI yang bekerja di Negara yang memiliki kasus COVID 19, sehingga diperlukan kepedulian dari pemerintah Desa untuk memantau warganya yang kebetulan pulang ke kampung halamannya, tak terkecuali Bidan Desa yang juga harus tahu lebih awal akan kepulangan para TKI tersebut dan tanggap untuk melakukan tindakan preventif agar  tidak terlambat dalam melakukan pencegahan penularan virus corona ini.
Dalam kunjungan rumah yang dilakukannya,  bidan desa Bimoarti, memberikan informasi tentang virus Corona di rumah TKI serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh keluarga dan TKI tersebut selama kurang lebih 20 hari dari kedatangan TKI, untuk tetap waspada dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Segera periksa ke  puskesmas atau  rumah sakit  terdekat bila mengalami gejala batuk ,panas, mual,dan diare.
  2. Usahakan tidur dan mandi di kamar tidur dan kamar mandi tersendiri.
  3. Hindari keluar rumah selama 20 hari kedepan dari kepulangannya kecuali untuk pengobatan.
  4. Hindari berbagi penggunaan alat makan dan minum, alat mandi, serta perlengkapan tidur dengan orang lain.
  5. Gunakan tisu untuk menutup mulut dan hidung bila batuk atau bersin, lalu segera buang tisu ke tempat sampah.
  6. Semua anggota keluarga menjaga kebersihan diri dengan sering cuci tangan pakai sabun.
  7. Menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi dan minum vitamin.
  8. TKI melakukan Olah raga ringan di rumah
  9. Hindari kontak tubuh langsung dengan sesama penghuni rumah.
“Dengan melakukan tindakan preventif diatas, semoga di desa Wilalung tidak ada kasus virus corona” pungkasnya. Harapannya tindakan semacam ini bisa dipraktekkan di daerah lain untuk mencegah penyebaran covid-19.