Highlight

PENUNDAAN Kegiatan BKD dan Pelaksanaan Presensi Pegawai



Semarang (15/03) Memindaklanjuti  Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005042 tanggal 14 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap resiko Penularan Infeksi Corona Virus Descase (Covid-19) di Jawa Tengah, Maka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dengan Surat  Nomor 000/896 tanggal 15 Maret 2020 perihal Pelaksanaan Presensi Pegawai, disampailan hal hal sebagai berikut :
  1. Para Pegawai tidal perlu melaksanakan presensi secara online maopun manual, dan Admin presensi OPD untuk melakukan setting presensi pegawai pada posisi FM (Force majeur) pada aplikasi dimulai :
  • Tanggal 15 sd 31 Maret 2020 untuk OPD Rumah Sakit
  • Tanggal 16 sd 31 Maret 2020 untuk OPD Non-Rumah Saki
       2. Pimpinan OPD bertanggungjawab untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban dalam pelaksanaannya;
       3. Pelaksanaan Apel Pagi tiap hari senin dan Jum'at (tentatif) untuk sementara ditiadakan;
Terlampir Surat
1. Edaran Gubernur
2. Surat Sekda tgl 15 Maret 2020

Diinformasikan juga kepada PNS dilingkup SKPD Provinsi Jawa Tengah ada beberapa kegiatan dari BKD yang DITUNDA diantarnya adalah
1. Sesuai petunjuk Bapak Gubernur, kegiatan Pembekalan Bagi PNS yang Akan Memasuki Masa Purna Tugas Angkatan II yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 18 Maret 2020 kami tunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan.SURAT
2. dari Bidang PPP (SURAT)
Sebagai langkah antisipasi menyikapi perkembangan  COVID-19.
Sesuai petunjuk Bapak Gubernur, kegiatan Uji Kompetensi (asessment) Talentscouting calon Pejabat Pengawas yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 16, 17 & 26 Maret 2020 kami tunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Surat penundaan akan kami kirimkan selanjutnya. Mohon bantuan untuk dapat diinformasikan kepada calon peserta pada masing-masing OPD.
3. “Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengisian JPT dan Pelaksanaan Manajemen Karir PNS melalui Sistem Penilaian Kinerja” yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 20 Maret 2020 bertempat di Hotel Adhiwangsa Solo ditunda pelaksanaannya sampai diumumkannya penjadwalan kembali dari BKD Provinsi Jawa Tengah.(SURAT)
demikian, atas perhatian bapak ibu semua kami haturkan terimakasih.
dan mohon maaf atas penundaan kegiatan dimaksud.
 sumber bkd.jatengprov.go.id