PENGUMUMAN HASIL TES MUTASI KE PROV. JATENG BULAN FEBRUARI 2020
Semarang (16/03) Diinformasikan kepada peserta tes Mutasi masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah dilakukan pada bulan Februari 2020 disampaikansebagai berikut :
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 800/001656 tanggal 17 Februari 2015 tentang Pedoman Pemindahan (Mutasi) PNS ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka untuk memperoleh Sumber Daya Manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensinya, dengan hormat kami laporkan sebagai berikut :
- Bagi Pegawai Negeri Sipil yang direkomendasikan dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus dan dapat diproses pengusulan mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan Keputusan Mutasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atau dari Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta;
- Bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak direkomendasikan dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus dan dapat mengikuti tes mutasi periode berikutnya apabila tetap berkenan pindah ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
- Sehubungan dengan hal tersebut, maka nama-nama yang direkomendasikan dalam lampiran pengumuman ini untuk segera berkoordinasi dengan SKPD yang dituju untuk memenuhi Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 5 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi;
- Sepanjang belum diterbitkan Surat Keputusan Mutasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atau dari Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, maka yang bersangkutan tetap bekerja pada instansi asal.
sumber : bkd.jatengprov.go.id