Sensus Penduduk Online 15 Februari - 31 Maret 2020
Selamat Datang
Bapak/Ibu/Sdr/i yang terhormat, dalam rangka Sensus Penduduk 2020,
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama
dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online.
Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri
melalui situs web ini.
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di
Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda
diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login
pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang
berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian
atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota
keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan
keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.
Kerahasiaan
data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997
tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data
kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk
pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
SUMBER : sensus.bps.go.id