SURAT EDARAN BUPATI DEMAK TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DIKABUPATEN DEMAK
Demak, 16 Maret 2020 hari Senin Pukul 16.00 WIB Bertempat di pendopo Kabupaten Demak Diadakan Rapat Antara OPD se-Kabupaten Demak dan didapatkan Hasil Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/5 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Pencegahan dan Pananganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Demak.