20200309 Diskusi Publik Pengelolaan SP4N LAPOR 2
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka kegiatan Diskusi Publik Pengelolaan SP4N-LAPOR!, di Yogyakarta, Senin (09/03).

YOGYAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai koordinator pengelola aplikasi SP4N-LAPOR! terus berupaya mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan program strategis nasional dalam kerangka Open Government Partnership. SP4N-LAPOR! dianggap telah memberikan ruang yang luas partisipasi masyarakat untuk terlibat langsung meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat perlu didorong berpartisipasi, karena tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan tercapai tujuan pengaduan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya saat membuka kegiatan Diskusi Publik Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Yogyakarta, Senin (09/03).

20200309 Diskusi Publik Pengelolaan SP4N LAPOR 7

Menurutnya, dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir ini, tampak orientasi kewajiban untuk mengelola pengaduan telah berubah. Saat ini bagi pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik, mendengarkan suara publik telah menjadi sebuah kebutuhan, bahkan keharusan, karena tanpa suara publik maka tidak ada makna dalam proses kepemerintahan yang baik.
Untuk itu, pihaknya tengah mendorong pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis platform nasional LAPOR!. Diharapkan pada tahun 2024 seluruh tingkat pemerintahan menggunakan data pengaduan pelayanan publik sebagai dasar kebijakan memperbaiki pelayanan publik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pemantauan dan evaluasi.
Selain itu, ia juga berharap agar SP4N-LAPOR! di tahun 2024 merupakan platform yang paling disukai oleh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik. Dengan demikian LAPOR! bukan hanya sekedar platform penyampaian pengaduan, tetapi merupakan sarana bagi setiap penyelenggara pelayanan publik untuk memajukan pelayanan publik.

20200309 Diskusi Publik Pengelolaan SP4N LAPOR 6

“Kami telah menetapkan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi model tingkat partisipasi masyarakat dalam pengaduan pelayanan publik. Penetapan model ini tentu melalui berbagai pertimbangan untuk mencapai keberhasilan, sehingga dapat dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa salah satunya faktor tingginya partisipasi publik adalah tingkat pendidikan. Sebagai gambaran tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Provinsi D.I Yogyakarta jauh melampaui daerah-daerah di sekitarnya. Kondisi di D.I Yogyakarta misalnya, dari 100 orang yang berusia 19-24 tahun, ada 44 orang yang berstatus mahasiswa, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Barat hanya 12 orang, di Jawa Timur 13 orang, di Banten 16 orang dan di DKI Jakarta 18 orang. Hal tersebut relevan dengan pengguna LAPOR! saat ini yang mayoritas rata-rata berusia antara 19-35 tahun.
Melihat antusiasme kaum muda yang berpikir kritis dan egaliter tersebut, Diah berharap diskusi ini dapat melahirkan formula untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sistem SP4N-LAPOR!. “Selain itu, kami juga berharap ruang dialog yang diciptakan pemerintah untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat, dapat dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (byu/nan/HUMAS MENPANRB)
Sumber menpan.go.id