Highlight

Bulan Ramadan, Instansi Pemerintah Diimbau Tetap Pegang Prinsip Pelayanan



Pembatasan aktivitas di luar rumah akibat merebaknya Covid-19, tidak serta merta membatasi pelayanan pemerintah ke masyarakat. Ramadan yang kini sudah di depan mata, bukanlah penghalang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik.
"Menyambut Ramadan ini, pelayanan publik harus menjaga prinsip utama dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat," ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa dalam Bimbingan Teknis Evaluasi Pelayanan Publik melalui video conference bersama Kepala Unit Pelayanan dan Biro atau Bagian Organisasi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Kamis (23/04).
Dikatakannya, prinsip utama yang dimaksud adalah kemudahan untuk mendapatkan pelayanan, kejelasan dan kepastian informasi, serta respon cepat atas pengaduan masyarakat. Tindak lanjut pengaduan tersebut harus diselesaikan secara jelas dan tuntas. Diah juga mengapresiasi unit penyelenggara pelayanan publik yang terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi saat ini.

20200423 Bulan Ramadan Instansi Pemerintah Diimbau Tetap Pegang Prinsip Pelayanan 1

Di sisi lain, video conference tersebut juga menjadi sarana untuk melakukan bimbingan teknis terkait kebijakan evaluasi pelayanan publik menggunakan Formulir 01. Informasi yang disampaikan melalui formulir ini berisikan enam aspek, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Formulir 01 adalah penilaian mandiri (self-assessment) unit pelayanan publik dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Pengisiannya dilakukan secara daring melalui situs sipp.menpan.go.id.
Pada kesempatan yang sama, Diah yang juga didampingi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina mengucapkan selamat beribadah puasa bagi para peserta. "Semoga upaya perbaikan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, berbuah menjadi bagi pahala bagi kita semua," tutupnya.
sumber menpan.go.id