Bulan Ramadan, Instansi Pemerintah Diimbau Tetap Pegang Prinsip Pelayanan
Pembatasan aktivitas di luar rumah akibat merebaknya Covid-19, tidak serta merta membatasi pelayanan pemerintah ke masyarakat. Ramadan yang kini sudah di depan mata, bukanlah penghalang untuk tetap memberikan pelayanan terbaik.
"Menyambut
Ramadan ini, pelayanan publik harus menjaga prinsip utama dalam
pemberian pelayanan kepada masyarakat," ujar Deputi bidang Pelayanan
Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Diah Natalisa dalam Bimbingan Teknis Evaluasi Pelayanan Publik
melalui video conference bersama Kepala Unit Pelayanan dan Biro
atau Bagian Organisasi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan Kepulauan
Riau, Kamis (23/04).
Dikatakannya,
prinsip utama yang dimaksud adalah kemudahan untuk mendapatkan
pelayanan, kejelasan dan kepastian informasi, serta respon cepat atas
pengaduan masyarakat. Tindak lanjut pengaduan tersebut harus
diselesaikan secara jelas dan tuntas. Diah juga mengapresiasi unit
penyelenggara pelayanan publik yang terus memberikan layanan terbaik
kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi saat ini.
Di sisi lain, video conference
tersebut juga menjadi sarana untuk melakukan bimbingan teknis terkait
kebijakan evaluasi pelayanan publik menggunakan Formulir 01. Informasi
yang disampaikan melalui formulir ini berisikan enam aspek, yaitu
kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem
informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Formulir 01 adalah penilaian mandiri (self-assessment) unit pelayanan publik dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat. Pengisiannya dilakukan secara daring melalui situs sipp.menpan.go.id.
Pada
kesempatan yang sama, Diah yang juga didampingi oleh Asisten Deputi
Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I
Noviana Andrina mengucapkan selamat beribadah puasa bagi para peserta.
"Semoga upaya perbaikan pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,
berbuah menjadi bagi pahala bagi kita semua," tutupnya.
sumber menpan.go.id
sumber menpan.go.id