Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Diminta Selalu Gunakan Masker Saat Berkegiatan
Menindaklanjuti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat berkegiatan. “Seluruh ASN harus memakai masker dalam segala kegiatan, terutama untuk kegiatan di luar rumah,” ujar Menteri Tjahjo, Senin (06/04).
Sejak
Covid-19 ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non-Alam, Klinik
Kementerian PANRB telah menyediakan masker kepada seluruh pegawai dan
keluarganya. Pembagian dan pemakaian masker ini diharapkan dapat diikuti
oleh ASN di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Klinik Kementerian PANRB juga menyediakan vitamin bagi seluruh pegawai Kementerian PANRB untuk menjaga daya tahan tubuh. Dengan langkah tersebut, Kementerian PANRB telah berupaya melaksanakan arahan Presiden dan imbauan WHO.
“Melalui
klinik, seluruh pegawai Kementerian PANRB memiliki akses mendapatkan
masker sehingga imbauan WHO dan arahan Presiden telah dilaksanakan oleh
ASN Kementerian PANRB,” jelas Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu
Atmaji.
Atmaji
juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk
dapat mengikuti langkah Kementerian PANRB dalam menyediakan masker bagi
para pegawai dan keluarganya. “Diharapkan pengunaan masker oleh ASN
menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia,"
pungkas Atmaji.
ASN juga
diminta dapat menyosialisasikan imbauan kepada keluarga, masyarakat, dan
lingkungan agar tetap berada di rumah serta menggunakan masker apabila
terpaksa berada di luar rumah.
Sesuai
penegasan Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Indonesia Achmad Yurianto,
masyarakat yang sehat dapat menggunakan masker kain. Sementara masker
bedah dan N95 khusus untuk petugas kesehatan yang menangani kasus
Covid-19. Hal ini sesuai dengan rekomendasi terbaru WHO, yang sebelumnya
menyatakan bahwa penggunaan masker hanya untuk orang sakit dan orang
yang merawat pasien.