ERA PEMBANGUNAN SDM APARATUR
Setelah selama empat tahun pertama Pemerintah lebih berfokus pada pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, maka memasuki 2019 fokus pemerintah mulai bergeser pada penyiapan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif termasuk di dalamnya adalah pembangunan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
“Memasuki tahun 2019 ini, pemerintah memastikan untuk berfokus pada pengembangan SDM aparatur. Oleh karenanya menjadi kewajiban kita setiap Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan desain pengembangan kompetensi aparatur yang lebih baik”. Hal tersebut diungkapkan Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si saat menjadi keynote speaker dalam Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, yang diselenggarakan di ruang Garuda Gedung F kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Kepala LAN menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan pegawai ASN. Jika perspektif lama memandang pegawai hanya sebagai faktor produksi, maka dengan pendekatan human capital yang saat ini dianut, pegawai harus dipandang sebagai aset organisasi. Oleh karenanya setiap anggaran yang dikeluarkan untuk pengembangan kompetensi ASN merupakan modal dalam upaya peningkatan organsisasi. Hal ini sejalan dengan UU ASN yang mengamanahkan bahwa setiap ASN berhak untuk memperoleh pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam pelajaran dalam satu tahun.
“Sudah menjadi kewajiban setiap K/L untuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan hak ASN tersebut. Pemerintah mendorong pemenuhan hak pegawai sebanyak 20 jam pelajaran per tahun tidak hanya melalui pelaksanaan berbagai pelatihan yang sifatnya klasikal. Pengembangan kompetensi tersebut dapat pula diisi dengan berbagai aktivitas lainnya, seperti workshop, study banding, mentoring, seminar dan sebagainya” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala LAN juga membahas tantangan yang dihadapi dalam memperbaiki kualitas ASN, diantaranya rendahnya pendidikan yang dimiliki aparatur serta banyak terjadinya “mismatch” antara pengadaan pegawai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah, dan hanya dapat dipenuhi melalui kolaborasi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah, utamanya dalam mendesain kebutuhan pengembangan aparatur.
“Dalam mendukung hal tersebut LAN juga telah mengembangkan sistem informasi pengembangan kompetensi aparatur (SIPKA) yang akan merekam semua upaya-upaya kita secara terintegrasi, apa saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan, apa saja yang sudah kita penuhi dan belum kita penuhi, bagi pemenuhan kebutuhan hak ASN selama 20 JP/ Tahun. Dengan berbagai upaya pengembangan ASN tersebut diharapkan akan menempatkan ASN kita sejajar dengan ASN negara lain yang mampu berkompetisi secara global” tutupnya.
sumber : lan.go.id