Kanreg I BKN Ikut Pastikan Pembinaan PNS Jawa Tengah Tetap Berjalan
Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (Kanreg I BKN) Yogyakarta menghadiri dan memastikan sidang kasus kepegawaian di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap berjalan di tengah darurat Covid-19. Salah satunya pelaksanaan sidang kasus yang diselenggarakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (07/04/2020) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Kanreg I BKN Yogyakarta diwakili oleh Samir Gunawan, Auditor Kepegawaian
Madya, menjadi saksi ahli pada sidang kasus tersebut. Sebanyak 14 kasus
menjadi pembahasan dalam sidang kepegawaian, antara lain terdiri dari
masalah perselingkuhan, mangkir, perceraian tanpa izin, serta terlambat
lapor perkawinan dan perceraian.
Jalannya persidangan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Herru Setiadhie, yang juga dihadiri oleh Inspektorat Daerah,
BKD, serta Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah sebagai anggota tim.
Persidangan juga turut dihadiri oleh atasan langsung dari pegawai yang
dijatuhi hukuman disiplin.
Nantinya hasil sidang kasus kepegawaian serta rekomendasinya dapat
digunakan sebagai acuan dalam menentukan jenis hukuman disiplin bagi
pegawai yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai
bentuk pembinaan PNS.
sumber http://kanreg1bkn.id