Membuat Masker Sendiri Untuk Menjaga Diri Sendiri
DEMAK – Bupati minta agar desa berswadaya membuat masker untuk masyarakatnya, dalam upaya mengamankan diri sendiri ditengah pandemic Covid-19. Dikatakan bupati Demak pada Rakor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Senin (6/4/20) di Gradhika Bina Praja. “Beli kain serahkan penjahit, buat masker dan dapat dibagi untuk masyarakat”. Diharapkan para camat dapat menginstruksikan kepada kepala desa agar berswadaya membuat masker. Hadir pada Rakor tersebut Bupati, Wakil Bupati, Asisten 2/Kepala Dinkes, Kadin kominfo, Kabag dan Camat se Kabupaten Demak.
Sampai hari Senin (6/4/20) jam 10.00 WIB menurut sumber www.corona.demakkab.go.id di Kabupaten Demak terdapat 408 orang dalam pemantauan (ODP), 3 orang pasien dalam pengawasan dan tidak ada kasus positif Covid-19. Berarti masih dibutuhkan kewaspadaan di masyarakat, untuk itu Bupati Natsir meminta agar sungguh-sungguh dalam menanggulangi pandemic Covid-19 ini.
Pemerintah mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker baik yang sakit ataupun sehat. Maksudnya adalah agar setiap orang mengamankan dirinya sendiri selain juga tetap menjaga jarak dengan yang lain. Menangani Covid-19 pemerintah tidak bisa sendirian harus bersama-sama seluruh komponen masyarakat. Bupati minta agar aturan tetap dipatuhi, protocol kesehatan agar dijalankan supaya pandemi dapat kita akhiri. Jika terpaksa harus berkumpul maka jarak harus dijaga, masker tetap dipakai. Semuanya untuk menjaga keselamatan bersama.
Dalam kesempatan itu Wakil bupati Demak H. Joko Sutanto mengatakan “ Disiplin adalah kunci keberhasilan penanganan Covid-19, disiplin tetap di rumah, disiplin pakai masker, disiplin jaga jarak, disiplin cuci tangan, dan sebagainya.