Highlight

Pemberian THR Bagi ASN dan Pejabat Negara Tahun 2020


Satu-satunya profesi yang paling aman dan nyaman dalam soal ketersediaan dan kepastian dukungan finansial keuangan adalah aparatur negara. Para pejabat negara hingga pegawai negeri pada tingkat bawah dipastikan tetap bergaji, tetap mendapatkan tunjangan kinerja dan uang makan.
Tiga komponen yang bila dijumlahkan cukup lumayan, apalagi bila dibandingkan pendapatan buruh atau pekerja lainnya. 
Saat ini, para aparatur negara juga mendapatkan kesempatan Work From Home alias kerja di rumah. Kalau soal output atau outcome selama kerja di rumah dapat didiskusikan nanti, tapi yang jelas, para Aparatur Sipil Negara, selama WFH, tidak perlu keluar biaya transport ongkos ke kantor, tidak perlu makan siang di kantor dan tidak perlu membeli keperluan lain untuk ke kantor. 
Hal yang masih diperlukan adalah biaya komunikasi dan kuota internet. Kalau dijumlahkan per bulan tentu tidak sebesar biaya ongkos ke kantor. Artinya, kesempatan Aparatur Sipil Negara untuk tetap bertahan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, adalah yang paling stabil.
Beda halnya dengan pegawai swasta, pekeja harian, buruh, apalagi driver ojek online. Mereka semua sedang berada dalam keterbatasan. Termasuk juga para pengelola usaha. Semuanya terbatas. 
Karena itu, pembahasan soal Tunjangan Hari Raya bagi ASN perlu dipertimbangkan dengan masak. Setidaknya pertimbangan asas keadilan dan tenggang rasa. Sampai saat ini pemerintah belum memberikan kepastian untuk THR seluruh ASN. 
Seandainya pemerintah tetap memberikan THR bagi ASN maka harus selektif, misalnya diutamakan bagi tenaga kesehatan, petugas operasional yang tidak WFH atau Petugas lain yang terlibat langsung penanganan COVID-19 atau golongan rendahan I dan II.
Sedangkan golongan III dibatasi sampai level tertentu. Bagi para pejabat eselon 4, 3, 2 apalagi eselon 1 yang tidak terkait operasional langsung COVID-19, perlu dikaji kembali. Sebab, anggaran untuk THR besar sekali. Tahun lalu saja mencapai 20 triliun rupiah. Angka yang sangat besar dan dapat digunakan untuk pembelian APD tenaga kesehatan. 
Mengkalkulasi secara selektif tentu tidak sulit, dan ASN lain, juga perlu diberi pemahaman bahwa ini kondisinya berbeda. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Presiden saja sudah menetapkan sebagai bencana nasional. 
Sekali lagi, para ASN perlu juga melalukan aksi tenggang rasa. Tidak memberi secara langsung, tapi juga tidak menerima THR seperti tahun sebelumnya. Selain juga sudah dibayangkan, Hari Raya Lebaran tahun ini tidak sesemarak tahun lalu. Saatnya memenuhi panggilan Ibu Pertiwi.
Komentar disusun dan disampaikan oleh redaktur senior RRI, Widhie kurniawan
sumber rri.co.id