PENJELASAN TENTANG CUTI UMROH
Umroh
adalah perjalanan suci bagi orang muslim.Umroh juga dapat diartikan
sebagai perjalanan ziarah ke Makah-Madinah.Mengingat untuk ibadah haji
harus menunggu antrian lama maka banyak umat Islam yang sekarang
melaksanakan ibadah umroh begitupan dengan para ASN.Untuk menjembatani
pelaksanaan umroh maka PNS dapat mengambil cuti. Untuk guru dapat
mengambil cuti besar karena guru tidak berhak atas cuti tahunan
sedangkan untuk non guru dapat menggunakan cuti tahunan.Dalam pengajuan
cuti menggunakan form permintaan dan pemberian cuti dilampirkan surat
dari biro.Dan diharapkan untuk pengajuan cuti unroh ini maksimal 7 hari
sebelum keberangkatan agar cuti tidak mengalami keterlambatan.(KPP
III-1)