Sensus Penduduk Online 2020 Resmi Diperpanjang
DEMAK – Badan Pusat Statistik resmi memperpanjang jangka waktu sensus penduduk tahun 2020. Jadwal sensus penduduk online yang tadinya ditutup tanggal 31 Maret 2020, diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Pengunduran penutupan Sensus Penduduk Online ini berdasarkan SK Kepala BNPB No.13Atahun 2020 tentang Kondisi Darurat Akibat Covid-19 yang diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020.
Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan meminta masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah. Kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah menjadi pertimbangan perpanjangan waktu pelaksanaan sensus. Maka dari itu BPS juga memperpanjang jangka waktu Sensus Penduduk Wawancara mulai tanggal 1 sampai 30 September 2020.
Seperti dilansir dalam postingan akun instagram BPS, Kepala BPS, Suhariyanto menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada 32,4 juta atau 12,5% masyarakat Indonesia yang sudah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.
Mumpung waktu penyampaian diperpanjang, segera lakukan pendaftaran online bagi yg belum, caranya siapkan Kartu Keluarga anda dan klik http://sensus.bps.go.id/ . Data yang disampaikan sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.