189.000 Pekerja Sektor Parekraf Terdata Diusulkan Sebagai Penerima Kartu Pra Kerja
189.000 Pekerja Sektor Parekraf Terdata Diusulkan Sebagai Penerima Kartu Pra Kerja
Jakarta, 12 April 2020 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendata sebanyak 189.586 tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dari 34 provinsi yang terdampak wabah pandemi COVID-19 untuk menerima bantuan melalui program kartu pra kerja yang dibuka pendaftarannya pada Sabtu (11/4/2020).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan, data yang masuk ke Kemenparekraf tersebut diperoleh dari asosiasi industri dan profesi pariwisata dan ekonomi kreatif serta dinas-dinas pariwisata dan sudah melalui proses data cleansing yang sudah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dijadikan basis data penerima kartu pra kerja.
“Data tersebut merupakan data yang berasal dari pekerja formal, tenaga kerja informal, PHK, dan pekerja yang dirumahkan. Selain itu juga pelaku seni, federasi musisi Indonesia, persatuan karyawan film dan televisi, serta pelaku ekonomi kreatif lainnya,” katanya.
Wishnutama juga mengimbau agar dinas pariwisata di daerah bisa membantu tenaga kerja yang kesulitan mendaftar di daerahnya masing-masing.
“Saya mengimbau dinas pariwisata di daerah, bisa membantu dan terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka membuka Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Program Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi COVID-19.
“Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi COVID-19” katanya.
Syarat peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap. Pertama, calon peserta atau pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Setiap minggunya, mulai kemarin (11 April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar 164.000 peserta.
Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam seminggu. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis (16 April 2020), pukul 16.00 WIB. Pengumuman peserta yang lolos untuk gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat, 17 April 2020. Jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya.
”Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mendaftar maka manajemen pelaksana kartu prakerja menyediakan layanan masyarakat atau call center di 02125541246. Tiap Senin sampai Jumat 08.00-19.00 WIB. Bisa juga di email di info@prakerja.go.id,” katanya.
Sampai akhir 2020, direncanakan akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Dan, total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. Lalu untuk insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, OVO, atau GoPay milik peserta.
Insentif ini terdiri dari dua bagian. Pertama, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 perbulan selama 4 bulan (Rp2.400.000). Kedua, Insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 persurvei untuk 3 kali survei (Rp150.000).
Sebanyak 189.000 pekerja tersebut diusulkan oleh Kemenparekraf untuk mendapatkan
manfaat Kartu Pra Kerja. Di samping itu, masyarakat dan para pelaku parekraf diimbau untuk mendaftar secara mandiri melalui platform www.prakerja.go.id.
Agustini Rahayu
Kepala Biro Komunikasi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
sumber kemenparekraf.go.id