Tegur Kerumunan Hindari Corona Malah Berujung Maut
Berniat ingin menegur orang sedang berkumpul agar menekan penyebaran pandemi virus corona Covid 19, seorang pemuda di Kelurahan Aur Tajungkang Tangah Sawah (ATTS) Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi, malah tewas dikeroyok.
Informasi dihimpun di Mapolres Bukittinggi, pemuda ini dipukuli usai mengingatkan sekelompok orang berkumpul di tengah pandemi Covid-19, Selasa (21/4/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sementara dan sejumlah pemuda yang kini diduga menjadi tersangka diamankan polisi.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso menyatakan, korban berinisial R (32) tewas dengan luka parah di bagian kepala, dianiaya oleh tiga orang tidak dikenalnya, masing-masing berinisial CM (23), AB (24) dan MA (24). Korban berprofesi sebagai Buruh tersebut dipukuli dengan menggunakan kayu dan batu oleh tersangka.
"Diketahui tiga tersangka usai minum-minum saat ditegur korban, agar tidak berkumpul-kumpul. Karena tidak terima diingatkan korban, enam pemuda langsung mengeroyok korban dengan barang bukti yang telah diamankan batu dan kayu," tuturnya.
Kejadian berawal dari korban serta saksi mendengar keributan dan kata-kata kasar, diluar Balai Pemuda Tengah Sawah, kemudian Korban beserta saksi 1 dan saksi 2 keluar dari dalam ruangan balai pemuda.
"Selanjutnya korban dan saksi-saksi melihat sejumlah pemuda sekitar 10 orang berada di jalanan depan Balai Pemuda. Selanjutnya Korban beserta saksi-saksi turun dari Balai Pemuda tersebut, dan menghampiri sejumlah pemuda tersebut, serta menanyakan hal kenapa ribut-ribut dan buat kegaduhan disekitar Balai Pemuda," jelasnya.
Sebahagian dari pemuda tersebut sambung Kapolres langsung meminta maaf dan bubar, hingga berikutnya korban dan saksi-saksi kembali ke Balai Pemuda. Sesaat kemudian, seseorang dari sejumlah pemuda tersebut berteriak dan berkata kotor kepada korban dan saksi-saksi.
Kapolres menceritakan, korban kembali melihat dan dikejar oleh sejumlah pemuda tersebut dengan membawa balok kayu, dan dihadang oleh korban yang lalu membuka jacket parasut warna hitam yang dipakai korban, terjadilah pemukulan terhadap korban dan saksi 1, yang juga dilempari pecahan batu pot bunga.
"Sedangkan saksi lain juga melakukan perlawanan dengan melemparkan pecahan batu pot bunga tersebut. Selanjutnya sejumlah pemuda ini membubarkan diri, sedangkan korban tergeletak ditengah jalan dalam keadaan tidak berdaya dan dihampiri oleh saksi 1 dan saksi 4, yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi," terangnya.
Sesampai di RSAM, Korban dinyatakan sudah meninggal dunia, dan jenazah berada dalam ruangan isolasi 1 Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Iman menambahkan, saat ini tiga orang tersangka pengeroyokan berhasil ditangkap dan diamankan di Maolres Bukittinggi berikut barang bukti digunakan tersangka dalam melakukan pengeroyokan.
Untuk saksi yang dilibatkan, yakni pertama Rizky Fitrigo (23), kedua Irsan Ariansyah Putra (20), saksi ketiga Yoga (19), dan saksi keempat Fino (19).
Sementara itu, Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, saat ini korban telah dibawa ke ruang jenazah RSAM Bukittinggi untuk dilakukan otopsi.
"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap tersangka lainnya, dan kepada tersangka yang telah diamankan diprasangkakan pasal 170 ayat 3 tentang kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara," ungkapnya.
SUMBER http://rri.co.id