12 Orang Diperiksa Terkait Terbakarnya Kapal Tanker JAG LEELA
Tim penyidik Kepolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah
memeriksa 12 orang terkait peristiwa terbakarnya kapal tanker JAG LEELA,
di Pelabuhan Belawan Medan pada 11 Mei lalu.
Sormin menekankan jika pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kebakaran itu. Dia berharap pihak perusahaan bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus kebakaran ini. Selain itu, polisi juga kan memeriksa dari sisi aspek keselamatan kerja.
Sampai saat ini KO Belawan sudah memeriksa 12 orang dan kita berharap dari perusahaan akan bekerja sama dengan kita agar bisa kita ungkap apa yang sebenarnya terjadi menimpa kapal tanker yang terbakar. Nanti itu yang akan dibuktikan Puslabfor dari mana asal api dan keselamatan kerja,” jelas Kapolda.
Sementara ini, Polda Sumut menetapkan kebakaran yang menghanguskan kapal sepanjang sekitar 250 meter itu karena kecelakaan kerja.
“Untuk sementara, Polda Sumut menetapkan ini adalah kecelakaan kerja. Namun untuk meneliti asal usul api, tim labfor akan membuktikannya,” ujar Martuani di RS Bhayangkara Medan, Selasa malam (12/5/2020).
Martuani juga memaparkan jika pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan penyelidikan ke dalam kapal. Penyebabnya, suhu di dalam kapal masih sangat tinggi. Martuani tidak ingin membahayakan anggotanya.
“Hingga hari ini, tim dari Puslabfor Cabang Medan belum bisa masuk ke lokasi karena belum memungkinkan. Kondisi masih panas di dalam. Sehingga kita tim yang akan memeriksa penyebab kebakaran belum bisa masuk. Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kondisi kapal sudah mendingin, maka tim kita bisa masuk,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, Tanker MT Jag Maleela milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard hangus terbakar di Gabion Belawan, Senin (11/5/2020) pagi. Kapal ini tengah menjalani perawatan di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard.
Petugas pemadam kebakaran gabungan kesulitan memadamkan api. Api baru bisa dikendalikan Senin petang. Saat api marak, para saksi juga mendengar beberapa kali ledakan.
SUMBER rri.co.id
Sormin menekankan jika pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kebakaran itu. Dia berharap pihak perusahaan bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus kebakaran ini. Selain itu, polisi juga kan memeriksa dari sisi aspek keselamatan kerja.
Sampai saat ini KO Belawan sudah memeriksa 12 orang dan kita berharap dari perusahaan akan bekerja sama dengan kita agar bisa kita ungkap apa yang sebenarnya terjadi menimpa kapal tanker yang terbakar. Nanti itu yang akan dibuktikan Puslabfor dari mana asal api dan keselamatan kerja,” jelas Kapolda.
Sementara ini, Polda Sumut menetapkan kebakaran yang menghanguskan kapal sepanjang sekitar 250 meter itu karena kecelakaan kerja.
“Untuk sementara, Polda Sumut menetapkan ini adalah kecelakaan kerja. Namun untuk meneliti asal usul api, tim labfor akan membuktikannya,” ujar Martuani di RS Bhayangkara Medan, Selasa malam (12/5/2020).
Martuani juga memaparkan jika pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan penyelidikan ke dalam kapal. Penyebabnya, suhu di dalam kapal masih sangat tinggi. Martuani tidak ingin membahayakan anggotanya.
“Hingga hari ini, tim dari Puslabfor Cabang Medan belum bisa masuk ke lokasi karena belum memungkinkan. Kondisi masih panas di dalam. Sehingga kita tim yang akan memeriksa penyebab kebakaran belum bisa masuk. Mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kondisi kapal sudah mendingin, maka tim kita bisa masuk,” ujar Kapolda.
Sebelumnya, Tanker MT Jag Maleela milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard hangus terbakar di Gabion Belawan, Senin (11/5/2020) pagi. Kapal ini tengah menjalani perawatan di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard.
Petugas pemadam kebakaran gabungan kesulitan memadamkan api. Api baru bisa dikendalikan Senin petang. Saat api marak, para saksi juga mendengar beberapa kali ledakan.
SUMBER rri.co.id