Highlight

37.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Saat Lebaran

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 37.878 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah timur, arah barat, dan arah selatan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri kemarin.
"Volume lalu lintas (lalin) pada H1 Lebaran yang meninggalkan Jakarta ini turun 81 persen dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Senin (25/5/2020).
Heru merinci, distribusi lalu lintas dari ketiga arah didominasi dari arah selatan yakni sebanyak 45 persen, arah timur 25 persen dan arah barat 31 persen.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
ARAH TIMUR
Lalin meninggalkan Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan rincian distribusi lalin sebagai berikut:
- GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 5.117 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 93% dari Lebaran tahun 2019.
- GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 4.193 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 91% dari Lebaran tahun 2019.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta dari arah Timur adalah sebanyak 9.310 kendaraan, turun sebesar 92% dari Lebaran tahun 2019.
ARAH BARAT
Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 11.665 kendaraan, turun sebesar 71% dari Lebaran tahun 2019.
ARAH SELATAN
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 16.903 kendaraan, turun sebesar 53% dari Lebaran tahun 2019.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah," tutup Heru.
sumber rri.co.id