BPK Ungkap Ribuan Temuan IHPS II Tahun 2019
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap 4.094 temuan dari 5.480 permasalahan pemeriksaan di Ikhstisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2019. Itu terdiri dari 971 (18%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 1.725 (31%) permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp6,25 triliun, 2.784 (51%) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun.
"IHPS
II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan
lainnya yang meliputi hasil pemeriksaan atas satu laporan keuangan (1%),
267 hasil pemeriksaan kinerja (54%), dan 220 hasil pemeriksaan dengan
tujuan tertentu (DTT) (45%)," kata Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna
dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa (5/5/2020).
IHPS
Semester II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Pemeriksaan
tematik adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja
pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada
kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK. Khususnya, itu atas program
pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan oleh berbagai entitas
pemeriksaan.
“Pemeriksaan kinerja
tematik yang dilakukan pada semester II tahun 2019 adalah pemeriksaan
atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia,
peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu
pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013. Selain itu, pengelolaan dana
bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar,” terang
Harry.
Permasalahan ketidakpatuhan
dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan
penerimaan. Sebab, pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah
menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas
negara/daerah/perusahaan sebesar Rp449,45 miliar (7%).
Dalam
keterangannya, disebutkan jumlah itu dimuat dalam Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua
BPK, Agung Firman Sampurna kepada Ketua DPR dalam Sidang Paripurna DPR
di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (5/5/2020). Ikhtisar ini memuat
ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan
31 Desember 2019.
"Itu sesuai dengan
undang-undang, BPK telah menyampaikan secara tertulis laporan IHPS II
Tahun 2019 kepada Pimpinan DPR, pada 31 Maret 2020," ungkap Agung.
Dalam
kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang
mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib,
hemat, efisien, dan efektif.
"Sebanyak 416.680 rekomendasi (74,3%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi," terang Agung.
BPK
berharap IHPS II Tahun 2019 ini dapat memberikan informasi kepada
pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan
pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mencapai
tujuan negara.
sumber rri.co.id