Highlight

Dampak Covid-19 Buat Utang Negara Membengkak

Dampak Covid-19 yang menyerang Indonesia, maka pemerintah memastikan akan kembali merevisi postur APBN 2020. Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, yang berisi rincian perubahan postur APBN 2020.
Dengan demikian, pemerintah akan mengubah dua kali postur dalam APBN 2020 dalam waktu yang berdekatan. Semula, defisit anggaran ditargetkan sebesar 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun dengan adanya pandemi COVID-19, pemerintah dalam Perpres 54/2020 melebarkan defisit menjadi 5,07 persen dari PDB.
Ada pun dalam rencana postur APBN 2020 yang baru, pemerintah menargerkan defisit anggaran mencapai 6,27 persen terhadap PDB. Namun rinciannya baru akan disampaikan ke DPR RI usai masa reses.
“Perpres 54/2020 akan diusulkan revisi. Dan revisi akan terlihat detail seperti di 54 sekarang, tapi postur besar sudah sama seperti tadi, ada pelebaran defisit ke 6,27 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kamis (21/5/2020).
Sebelumnya untuk menutup defisit 1,76 persen, pemerintah memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp 351,85 triliun. Namun seiring dengan proyeksi melebarnya defisit hingga 5,07 persen, pembiayaan utang ditargetkan Rp 1.006,4 triliun. Dengan defisit 6,27 persen saat ini, maka pembiayaan utang naik menjadi Rp 1.181,4 triliun.
Pelebaran defisit anggaran tersebut sejalan dengan penambahan belanja untuk pemulihan ekonomi nasional, baik kepada dunia usaha maupun sejumlah BUMN. Sayangnya, pemerintah masih enggan menjelaskan secara detail darimana perolehan dana pembiayaan utang sebesar Rp 1.181,4 triliun tersebut.
Meski demikian, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan, pemerintah akan konsisten menjalankan aturan pelonggaran defisit di atas 3 persen hanya sampai 2020. Sementara di 2023, defisit akan kembali di bawah 3 persen dari PDB.
“Bahwa di 2021 dengan defisit saat ini 6,27 persen, 2021 sekitar 3,21-4,17 persen dari PDB. Makanya tendensi sudah turun. Planning 2021 akan jadi basis untuk evaluasi pemeritah, untuk susun 2022 dan menuju 2023 kembali ke 3 persen,” jelasnya.
Ada pun realisasi pembiayaan utang per April 2020 sudah mencapai Rp 223,8 triliun. Nilai ini naik 53,7 persen dari posisi April 2019 yang sebesar Rp 145,6 triliun. Realisasi pembiayaan utang per April 2020 itu setara dengan 22,2 persen dari target dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp 1.006,4 triliun.
Secara rinci, realisasi Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 231,6 triliun, melesat 44,3 persen dari posisi April 2019 yang sebesar Rp 160,5 triliun. Sementara realisasi pinjaman neto di APBN 2020 mencapai negatif Rp 7,78 triliun per April 2020.