Hoaks, Pemprov Jateng Izinkan Warga Sholat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyebutkan,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan sholat Idul
Fitri di masjid atau di lapangan. Pelaksanaan itu dengan menepati
beberapa syarat, seperti menggunakan masker hingga pengaturan shaf atau
barisan sholat.
Berdasarkan hasil penelusuran,
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Heru Setiadhie mengatakan,
informasi mengenai pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idul
Fitri itu tidak benar atau hoaks.
Gubernur
Ganjar Pranowo sebelumnya juga menegaskan bahwa, sholat idul Fitri 1441
Hijriah harus dilaksanakan di rumah masing-masing oleh semua warga Jawa
Tengah. "Ini guna
mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. MUI Jawa Tengah juga telah
mengeluarkan tuntunan bahkan teks khutbah yang bisa digunakan
masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah," tutur Heru
Setiadhie.
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks harian untuk Senin (18/05/2020) dari Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika:
- Ganjar Pranowo Bolehkan Warga Jawa Tengah Salat Idul Fitri
- Penggunaan Masker Dapat Menyebabkan Hipoksia
- Paru-paru Pasien Covid 19 yang Sembuh akan Tetap Rusak
- Badai Panas Equinox akan Terjadi di Indonesia pada Mei 2020
- Menhub Budi Karya Kembali Positif Covid-19 Setelah Dinyatakan Sembuh
- "Pemerintah Gelar Konser yang Langgar PSBB dan Menyinggung Umat Islam"
- Akun Facebook Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Manager Giant Ekstra Meninggal karena Covid-19
- Pamflet Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kabupaten Gorontalo