Highlight

Kabar Sholat Jumat Diizinkan Dibantah

Terkait kabar yang beredar melalui broadcast di dunia maya, tentang informasi adanya izin untuk menyelenggaraan sholat Jumat pada minggu ini dibantah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi Aidil Alfin.
"Pada awalnya memang akan diadakan rapat sosialisasi tentang maklumat untuk kelonggaran melaksanakan sholat Jumat bagi warga Kota Bukittinggi pada hari ini, tetapi kemudian ditunda dengan alasan situasi terbaru Covid-19," kata Aidil dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020). 
"Sehubungan dengan situasi terbaru penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi, yaitu di Kelurahan Garegeh, berdasar informasi dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Garegeh,  sekarang ada 10 keluarga yang isolasi mandiri di Garegeh dan 1 keluarga di koto selayan dan seorang yang diduga terpapar Covid-19,” tandasnya.
Dikatakan, untuk sementara waktu maklumat dan taushiyah tentang kelonggaran melaksanakan sholat Jum’at bagi warga kota Bukittinggi yang sedianya akan disosialisasikan hari ini, ditunda sampai keadaan  aman dan terkendali dari wabah Covid-19.
“Pernyataan itu juga kami sampaikan kedalam edaran tertulis sebagai maklumat terbaru, terkait penyelenggaraan ibadah sholat Jum’at di kota Bukittinggi,” terangnya.
Aidil juga menampik beberapa tulisan beredar di masyarakat, yang menyampaikan Shalat Jum’at diizinkan, namun akses jalan ditutup dan pengaturan sholat Jumat seperti jarak 1 meter dan tidak memakai tikar.
"Postingan dan tulisan itu bukan dari MUI Kota Bukittinggi, dan kita berharap warga Bukittinggi bisa memaklumi maklumat imbauan MUI, hingga kondisi dirasa benar benar aman dan terkendali,” ungkapnya.
sumber  rri.co.id