Optimalisasi Kualifikasi Pedidikan Pada Pelamaran CPNS, BKN Siapkan SE
Humas BKN, Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi (Pusrenpegfor)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rapat koordinasi melalui video conference
pada Rabu (29/04/2020). Rapat ini dilakukan dalam rangka penyusunan
Surat Edaran (SE) mengenai kualifikasi pendidikan pada pelamaran CPNS,
khususnya pada perumpunan Program Studi (Prodi) yang sedang disusun oleh
Pusrenpegfor BKN saat ini.
Hadir sebagai narasumber Aris Junaedi Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). “Sampai saat ini, hampir 2000 nama Prodi dari 5 rumpun ilmu ada di Indonesia. Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan, muncul nama – nama prodi baru yang mendukung era industri 4.0 saat ini,” ungkap Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi. “Selanjutnya, untuk menentukan kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dilamar dapat juga mengacu pada kesesuaian prodi, capaian pembelajaran lulusan (CPL) surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) serta level dari kerangka kualifikasi nasional indonesia ),” tambahnya.
“Dengan perkembangan kualifikasi pendidikan yang bergerak dinamis ini, maka perlu disiapkan sebuah pedoman bagi instansi pemerintah dalam melakukan penyeleksian administrasi terkait kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan bagi pelamar CPNS,” ungkap Kepala Pusrenpegfor Ojak Murdani. Hal ini berkaitan pada kualifikasi pendidikan yang didapati pada pelamaran CPNS, khususnya pada perumpunan Prodi. Sehingga pengelompokan program studi yang mengacu pada keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 232/B/HK/2019 tentang Daftar Nama Program Studi dari berbagai rumpun ilmu, jenjang dan program pada Perguruan Tinggi dapat berjalan selaras dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan pada kebutuhan CPNS.
“SE yang sedang disiapkan ini, direncanakan rampung pada akhir bulan Mei 2020. Dengan lahirnya SE ini diharapkan dapat membantu Instansi Pemerintah dalam meminimalisir permasalahan kualifikasi pendidikan yang multitafsir pada penyeleksian administrasi pelamaran CPNS,” ungkap Ojak. Hadir dalam video conference, antara lain Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Formasi, Pengadaan dan Pasca Diklat BKN, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN, perwakilan Direktorat Peraturan Perundang-undangan BKN, perwakilan Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN, perwakilan Biro Humas BKN dan seluruh pegawai di unit Pusrenpegfor BKN.
SUMBER bkn.go.id
Hadir sebagai narasumber Aris Junaedi Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). “Sampai saat ini, hampir 2000 nama Prodi dari 5 rumpun ilmu ada di Indonesia. Seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan, muncul nama – nama prodi baru yang mendukung era industri 4.0 saat ini,” ungkap Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi. “Selanjutnya, untuk menentukan kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dilamar dapat juga mengacu pada kesesuaian prodi, capaian pembelajaran lulusan (CPL) surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) serta level dari kerangka kualifikasi nasional indonesia ),” tambahnya.
“Dengan perkembangan kualifikasi pendidikan yang bergerak dinamis ini, maka perlu disiapkan sebuah pedoman bagi instansi pemerintah dalam melakukan penyeleksian administrasi terkait kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan bagi pelamar CPNS,” ungkap Kepala Pusrenpegfor Ojak Murdani. Hal ini berkaitan pada kualifikasi pendidikan yang didapati pada pelamaran CPNS, khususnya pada perumpunan Prodi. Sehingga pengelompokan program studi yang mengacu pada keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 232/B/HK/2019 tentang Daftar Nama Program Studi dari berbagai rumpun ilmu, jenjang dan program pada Perguruan Tinggi dapat berjalan selaras dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan pada kebutuhan CPNS.
“SE yang sedang disiapkan ini, direncanakan rampung pada akhir bulan Mei 2020. Dengan lahirnya SE ini diharapkan dapat membantu Instansi Pemerintah dalam meminimalisir permasalahan kualifikasi pendidikan yang multitafsir pada penyeleksian administrasi pelamaran CPNS,” ungkap Ojak. Hadir dalam video conference, antara lain Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Formasi, Pengadaan dan Pasca Diklat BKN, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN, perwakilan Direktorat Peraturan Perundang-undangan BKN, perwakilan Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN, perwakilan Biro Humas BKN dan seluruh pegawai di unit Pusrenpegfor BKN.
SUMBER bkn.go.id