Setelah Ngamuk Ditegur, Oknum Polisi Akhirnya Dimutasi
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy
Sufahriadi menyatakan, telah memberikan tindakan tegas atas sikap
anggotanya Bripka HI, akibat mengamuk saat ditegur petugas karena tidak
memakai masker di Pos Pam Alun-alun Ciparay, Bandung, Senin (25/5/2020).
Rudy
memberikan, sanksi mutasi terhadap Bripka HI ke Satlantas Polrestabes
Bandung pada bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat,
berdasarkan surat keputusan Nomor: KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei
2020.
“Berdasarkan keputusan
Kapolda Jabar Nomor: KEP/681/V/2020 tanggal 25 Mei 2020, yang
bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma
Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar,” kata
Kapolda melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Saptono
Erlangga, Senin (25/5/2020).
Polda Jawa Barat juga meminta maaf atas sikap Bripka HI. Diharapkan, kasus tersebut tidak akan terjadi kembali.
“Permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka HI,” ujar Erlangga.
Sebelumnya
terdapat video yang viral di media sosial, yang memperlihatkan
keributan antar anggota polisi. Dari potongan video tersebut, terlihat
oknum polisi berpakaian bebas tampak adu mulut dengan petugas berjaga di
Pos Pam Alun-ALun Ciparay, Bandung.
Anggota
polisi berpakaian bebas diketahui berinisial Bripka HI tersebut merasa
tidak terima karena ditegur saat keluar tanpa mengenakan masker, dan
beradu mulu dengan petugas yang berjaga.
sumber rri.co.id