Highlight

Setelah Ngamuk Ditegur, Oknum Polisi Akhirnya Dimutasi

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan, telah memberikan tindakan tegas atas sikap anggotanya Bripka HI, akibat mengamuk saat ditegur petugas karena tidak memakai masker di Pos Pam Alun-alun Ciparay, Bandung, Senin (25/5/2020).
Rudy memberikan, sanksi mutasi terhadap Bripka HI ke Satlantas Polrestabes Bandung pada bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat, berdasarkan surat keputusan Nomor: KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020. 
“Berdasarkan keputusan Kapolda Jabar Nomor: KEP/681/V/2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar,” kata Kapolda melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Saptono Erlangga, Senin (25/5/2020). 
Polda Jawa Barat juga meminta maaf atas sikap Bripka HI. Diharapkan, kasus tersebut tidak akan terjadi kembali.
“Permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka HI,” ujar Erlangga. 
Sebelumnya terdapat video yang viral di media sosial, yang memperlihatkan keributan antar anggota polisi. Dari potongan video tersebut, terlihat oknum polisi berpakaian bebas tampak adu mulut dengan petugas berjaga di Pos Pam Alun-ALun Ciparay, Bandung.
Anggota polisi berpakaian bebas diketahui berinisial Bripka HI tersebut merasa tidak terima karena ditegur saat keluar tanpa mengenakan masker, dan beradu mulu dengan petugas yang berjaga.
sumber rri.co.id