Strategi Refocusing Anggaran Jadi Poin Penting Evaluasi Akuntabilitas Instansi Pemerintah
Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Didid Noordiatmoko saat menjadi narasumber pada diskusi dan sosialisasi online, Senin (04/05).
JAKARTA - Banyak perubahan dalam pemerintahan akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga bulan terakhir ini. Salah satunya adalah refocusing anggaran, yang akan berpengaruh pada poin-poin penilaian dalam evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun ini. Evaluasi SAKIP 2020 akan menilai seperti apa strategi dan upaya instansi pemerintah untuk mempertahankan kinerjanya usai refocusing anggaran dilakukan.
Menurut Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Didid Noordiatmoko, refocusing anggaran menuntut instansi pemerintah untuk mencetuskan jurus jitu agar kinerja dapat tercapai meski anggaran telah dipangkas. “Refocusing anggaran juga nanti yang akan ditanyakan saat evaluasi SAKIP, jadi kalau anggaran di-refocusing 50 persen bukan berarti kinerja kita menurun 50 persen, harus ada strategi baru. Mohon dicatat,” tegasnya saat menjadi narasumber pada diskusi dan sosialisasi online, Senin (04/05).
Langkah refocusing anggaran baik di pusat maupun daerah, diambil untuk membantu penanganan Covid-19. Perubahan besar itu menuntut instansi bekerja maksimal dengan dana terbatas.
“Dulu kita tidak telalu hirau dengan anggaran, sekarang saat anggaran di-refocusing kita jadi berpikir bagaimana dengan dana minim tapi kinerja tetap maksimal,” ungkap Didid.
Situasi yang dihadapi ASN saat ini juga membawa kemajuan pada penerapan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebelum adanya pandemi, masih banyak ASN maupun instansi pemerintah yang lebih suka mengerjakan sesuatu secara manual.
Tapi saat ini, ASN dipaksa menerapkan e-government dan mengaplikasikan teknologi informasi dengan baik. “Jadi sebenarnya menurut saya, kondisi ini juga bisa membawa perubahan yang positif, misalnya implementasi e-government kita jadi lebih baik,” imbuh Didid.
Ia mengakui bahwa tidak ada satupun ASN yang siap menghadapi kondisi yang mendadak ini. Namun dibalik itu, Kementerian PANRB justru mencatat banyaknya inovasi serta terobosan yang lahir untuk melakukan perubahan agar ASN dan instansinya dapat bekerja maksimal.
Bahkan, sejumlah instansi menerapkan laporan kerja harian yang dilakukan secara online. “Laporan itu harus disertakan bukti-bukti dan direspon oleh atasan,” imbuhnya. Bagi Didid langkah sederhana ini bisa menjadi cara efektif guna memantau kinerja ASN selama penugasan di rumah.
Kebijakan work from home yang diterapkan selama pandemi, tidak sepatutnya dijadikan alasan para ASN untuk tidak berkinerja. Justru dari dalam rumah, ASN harus bisa menyelesaikan tugasnya dengan efektif dan efisien. “Selama Covid-19, proses kerja justru disederhanakan agar tugas-tugas dapat dengan segera diselesaikan dengan efektif,” pungkas Didid.
sumber menpan.go.id