Highlight

Kementerian PANRB Pantau Pembangunan Mal Pelayanan Publik Ditengah Pandemi



Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat rapat virtual Pemantauan Pembangunan MPP di Wilayah III, Senin (04/05).
JAKARTA – Covid-19 yang mewabah di hampir seluruh wilayah Indonesia, tentu berpengaruh pada penggunaan anggaran pemerintah daerah, termasuk untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Meski ditengan pandemi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetap memantau perkembangan pembangunan pusat pelayanan modern tersebut.
Melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB melaksanakan rapat virtual Pemantauan Pembangunan MPP di Wilayah III, bersama 12 pemerintah daerah, pada Senin (04/05). Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan, pandemi tentu berdampak pada alokasi anggaran pembangunan MPP.
Melalui forum virtual itu, Diah mengajak seluruh peserta rapat, untuk berdiskusi upaya pembangunan MPP, baik yang telah dilakukan, atau yang akan dilaksanakan. “Serta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi. Forum diskusi ini kami harapkan menjadi sarana inspiratif untuk berbagai masukan,” ungkap Diah.
Diah menerangkan, akibat pandemi Covid-19, ada pemda yang menunda sementara pembangunan MPP, atau mengubah skenario pembangunan MPP. Dari rapat tersebut, diketahui delapan pemda melakukan refocusing anggaran MPP, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Tegal, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Gunung Kidul.
20200504 Pantau Pembanguan MPP 2
Selain itu, Pemkab Manokwari yang mulanya sudah menyiapkan gedung untuk MPP, gedung tersebut dialihkan untuk Kejaksaan Tinggi Negeri. Sementara MPP Kab. Halmahera Utara dan MPP Kab. Pati tetap melanjutkan pembangunannya.
Diah menegaskan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sangat mendukung pembangunan MPP di berbagai daerah. Mengingat, MPP adalah terobosan dalam perbaikan layanan, terutama dalam meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.
Hingga saat ini, 24 MPP sudah berdiri di berbagai daerah. Kementerian PANRB secara aktif melakukan koordinasi bagi pemda yang telah meresmikan MPP sebagai bentuk monitoring, termasuk pemantauan pelayanan selama pandemi Covid-19.
Diah berharap setiap kepala daerah tetap menjadikan MPP sebagai program prioritas, demi terciptanya pelayanan publik berkelas dunia. “Mengingat program ini dimaksudkan untuk masyarakat selain itu juga sudah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” pungkas Diah.
sumber menpan.go.id