Highlight

Surat Edaran MUI Kota Bekasi Terkait Zakat-Shodaqoh


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat menerbitkan surat instruksi untuk pengurus MUI Kecamatan se-Kota Bekasi. Surat edaran dengan nomor: 016/MUI-BKS/V/2020 berisi instruksi MUI Kecamatan supaya bisa proaktif menyampaikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran zakat, infaq dan shodaqoh.
Surat ditandatangani Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mir'an Syamsuri dan Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Ust. H. Husnul Kholid P. SE, MM pada hari Senin tanggal 05 Mei 2020.
"Zakat Mal yang sudah mencapai satu nishob walaupun belum jatuh haul, bisa dibayarkan melalui Baznas Kota Bekasi dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan agar bisa di distribusikan tepat sasaran," ujar Ketua MUI Kota Bekasi KH. Mir'an Syamsuri, menjelaskan isi surat edaran tersebut, Senin (5/5/2020).
Dalam surat edaran ini disebutkan zakat fitrah bisa dibayarkan pada bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu malam Idul Fitri 1441 Hijriah. Zakat tiap jiwa adalah 2,5 kilogram berupa makanan pokok (beras) atau uang sebesar Rp. 40.000, sesuai dengan edaran Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat Nomor 107 tahun 2020 mengenai besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se Jawa Barat tahun 1441 Hijriyah / tahun 2020 Masehi.
Intruksi MUI Kota Bekasi berikutnya, meminta MUI Kecamatan dan warga Kota Bekasi untuk selalu mentaati ulil amri atau Pemerintah hingga zona merah COVID-19 di Kota Bekasi berlalu.
Surat edaran MUI Kota Bekasi. (Foto: Bekasikota)
"Agar menuruti anjuran yang telah di buat oleh Pemerintah Kota Bekasi khususnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih di berlakukan," katanya.
Untuk malam Nuzulul Qur'an lanjut KH. Mir'an Syamsuri bisa dilakukan di rumah. Itu, kata dia, termasuk Malam Takbiran, I'tikaf 10 hari dan terutama tidak melakukan open house untuk warga saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Karena kebiasaan dari kita selepas sholat ied berkeliling dari rumah kerumah, cukup dengan komunikasi digital," terangnya.
Terakhir, MUI Kota Bekasi juga mengajak seluruh pihak untuk selalu menyimak, memperhatikan berita, pendapat dan himbauan dari ahli Covid-19 yang berwenang di negeri ini. Dia mengimbau supaya warga Bekasi jangan percaya dan terpedaya dengan berita berita hoaks, apalagi menyebarluaskan.
"Selalu yakin bahwa cara yang diambil adalah cara terbaik bagi diri kita, dan terutama selalu berdoa agar kita terselamatkan dari wabah yang musuhnya tidak terlihat sama sekali," ujar KH. Mir'an Syamsuri.
sumber rri.co.id