Tokopedia Diminta Penuhi Standar Perlindungan Data Konsumen
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) toko online Tokopedia diminta bertanggung jawab atas bocornya 15 juta data konsumen. Salah satunya adalah dengan memenuhi standar pelindungan data pribadi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, hal itu guna melindungi data dari 91 juta penggunanya.
"Sebagaimana yang dimuat dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban Pengguna pasal 28 dijelaskan bahwa melindungi data Pribadi beserta dokumen yang memuat data Pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE dalam hal ini tokopedia," jelas Kharis dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (5/5/2020).
Lebih lanjut Anggota DPR dari fraksi PKS ini menambahkan, meskipun data yang berkaitan dengan nama, email, nomor telepon atau sebagiannya diambil peretas, Tokopedia tetap harus bertanggungjawab menjaga dan menjamin dengan membuat sistem yang sebaik mungkin.
"Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan tokopedia tetap terjaga, saya tetap menyarankan kepada pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan, dan Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi," tegas Kharis.
SUMBER rri.co.id