DPR Desak Produksi Massal Alat Deteksi COVID-19 Segera Terealisasi
DPR RI mendesak Pemerintah melalui Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera memproduksi massal alat pendeteksi COVID-29 dan alat pelindung diri (APD).
"Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi IX DPR RI mendesak Menristek/Kepala BRIN RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Perindustrian RI, dan Menteri BUMN RI, Kepala BPPT, Kepala LIPI, Kepala LAPAN dan Direktur LBM Eijkman untuk segera mempercepat realisasi produksi massal alat pendeteksi COVID-19," kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam menyampaikan kesimpulan dari rapat gabungan virtual, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Alat pendeteksi COVID-19 tersebut meliput PCR test kit, test kit berbasis RT Lamp Turbidimetri dan Kolorimetri, serta non PCR Rapid Diagnostic Kit (RDT), ventilator, mobile BSL-2 Laboratory, powered air purifying respirator, dan alat pelindung diri (APD).
Percepatan realisasi alat pendeteksi COVID-19 dan APD dalam rangka untuk mempercepat implementasi penanganan wabah COVID-19 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah poin bersama, yakni Komisi VI, Komisi VIII, dan Komisi IX DPR RI mendesak Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN untuk meningkatkan koordinasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam penanganan percepatan wabah COVID-19 di Indonesia.
DPR mendorong Menristek/Kepala BRIN RI dan Menteri Kesehatan RI mengoordinasikan lembaga pemerintah nonkementerian (BPPT, LIPI dan LAPAN), Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dalam pengembangan vaksin COVID-19 menggunakan isolat virus di Indonesia, dan percepatan implementasi kandidat alternatif obat COVID-19, di antaranya uji klinis pil kina; kajian herbal fitofarmaka sebagai immunomodulator, dan terapi plasma darah konvalesen, serum dan stem cell.
DPR mendorong Menteri BUMN dan Menteri Kesehatan agar rumah sakit-rumah sakit BUMN, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta dapat membeli dan menggunakan alat kesehatan kes hasil inovasi Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.
DPR RI juga mendorong Menristek/Kepala BRIN RI melalui Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 untuk melakukan penelitian yang dapat memproduksi bahan baku obat dalam negeri dalam rangka mendukung kedaulatan kemandirian dan ketahanan kesehatan.
DPR RI mendukung Menteri Kesehatan RI untuk mengurangi atau menghentikan impor alat kesehatan (alkes), sehingga dapat meningkatkan penggunaan alkes hasil produksi dalam negeri atau yang telah dihasilkan dari Program Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.
DPR mendorong Menteri Kesehatan untuk dapat melakukan relaksasi regulasi, di antaranya kemudahan persyaratan dan protokol khusus pengujian alkes dalam rangka mempercepat pemanfaatan alkes dan produk hasil riset dan inovasi.
DPR juga mendorong Menteri Perindustrian untuk mendukung Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 untuk bekerja sama dengan industri mitra.
Dalam rapat gabungan itu, Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan kepada Kementerian Perindustrian untuk membantu mendorong industri mitra yang mau bekerja sama memproduksi hasil inovasi dan teknologi untuk penanganan COVID-19.
"Karena kebanyakan belum punya track record dalam bidang alat kesehatan, maka diperlukan dorongan dan 'guidance' supaya mereka lebih mau terjun di bidang alat kesehatan, dan juga tentunya izin atau peraturan yang terkait dengan industri, dan mohon kemudahan apabila ada izin atau peraturan yang mungkin masih menghambat," katanya pula.
Kepada Kementerian BUMN, Menristek Bambang menyampaikan agar rumah sakit-rumah sakit BUMN menggunakan hasil inovasi dan riset dari Konsorsium COVID-19, seperti ventilator dan alat deteksi COVID-19.
sumber rri.co.id