Highlight

UMKM Diyakini Bisa Bertahan dengan Stimulus dari Pemerintah

Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Surabaya, Jamhadi menyebut bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap bisa jalan bersamaan dengan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah. 
"Sektor UMKM sudah menikmati delay payment hingga 6 bulan untuk perpajakan. Juga ada banyak stimulus ekonomi MBR, seperti bantuan langsung tunai (BLT), gratis dan diskon listrik, dan lain-lain. Itu bisa jadi trigger ekonomi,” jelas Dewan Pembina Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur ini, Minggu (5/4/2020)
Menurutnya, ada beberapa kabar baik bagi pelaku usaha UMKM di tengah cobaan wabah virus corona jenis baru atau Covid-19. Pasalnya Pemerintah memberikan stimulus di sektor modal dan perpajakan antara lain terhadap kredit UMKM sampai dengan Rp 10 miliar. Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Khususnya pasal 11 yang mengatur tentang penundaan pembayaran pokok pinjaman selama 6 bulan dan pemberian subsidi bunga atas debitur UMKM. Khususnya debitur KUR atau kredit di bawah Rp. 500 juta. Mereka mendapat subsidi bunga pemerintah selama 3 bulan pertama 6% dan 3 bulan berikutnya 3%.
"Selain itu, debitur UMKM di atas Rp 500 juta - Rp 10 miliar, bunga dibayar pemerintah 3 bulan pertama 3% dan 3 bulan berikutnya 2%," jelasnya.
Pemberlakuan interest rate yang reasonable sekitar 7% hingga beberapa tahun ke depan oleh Perbankan, sehingga ekonomi riil bisa bergerak.
Diungkapkan oleh CEO PT Tata Bumi Raya ini, Pemerintah akan memberikan modal kerja atas debitur UMKM yang mendapatkan R3. Selain itu, untuk kebutuhan likuiditas perbankan dapat mengajukan bantuan ke pemerintah, akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Jamhadi menambahkan, penggunaan bahan baku lokal natural resources bisa terus dimaksimalkan untuk suplai konsumsi dan ditambahkan prinsip bela beli produk Indonesia, akan memperkuat UMKM.
"Maka kita juga bisa mengurangi impor, artinya juga hemat devisa yang bisa memperkuat nilai kurs mata uang rupiah. Jika terus dilaksanakan berjesinambungan, maka Insha Allah ekonomi Indonesia bisa cepat pulih dengan growth di atas 2% dan kembali 5% dalam waktu yang tidak terlalu lama," pungkasnya.
sumber rri.co.id